Bengkulu, jejakkeadilan.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu melakukan penyetopan suplai ternak sapi, kambing, dan domba menyusul adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah wilayah.
Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, Syarkawi mengatakan langkah ini sebagai bentuk pencegahan dini penyebaran PMK agar tidak meluas.
Upaya pencegah yang dilakukan Disnakeswan salah satunya adalah dengan pembatasan lalu lintas hewan ternak di wilayah Provinsi Lampung-Bengkulu.
“Di Lampung, sebagai pintu masuk lalu lintas hewan ternak sudah dibatasi dan diawasi secara ketat oleh pemerintah setempat,” kata Syarkawi, Kamis (12/5/2022).
Lanjut Syarkawi, pihaknya juga melakukan pemberhentian arus lalu lintas hewan ternak sementara untuk pemenuhan kebutuhan daging maupun peternakan.
“Sementara ini kami batasi suplai kebutuhan sapi untuk pemenuhan daging maupun peternakan,” kata Syarkawi.
Selain itu, Syarkawi juga menyebutkan pihak dinas peternakan dan kesehatan hewan di wilayah perbatasan juga telah dilarang oleh Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan sertifikat kesehatan sementara waktu.
“Petugas lapangan yang melakukan pemeriksaan tidak diperkenankan untuk menerbitkan sertifikat kesehatan hewan untuk sementara waktu,” kata dia.
Sementara itu, untuk penyebarannya penyakit di Provinsi Bengkulu, Disnakeswan belum menerima laporan adanya hewan ternak tertular PMK. (Rili)
Sumber: rri.co.id
3 Komentar