Ketua Komisi IV Dewan Provinsi Minta Dinkes Perketat Pencegahan Penyebaran Hepatitis Akut di Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi meminta Pemprov Bengkulu melalui dinas kesehatan (Dinkes) memperketat pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hepatitis akut pada anak agar tidak terjadi di Provinsi Bengkulu.

“Kami minta Dinkes Provinsi Bengkulu memperketat pengawasan dan pencegahannya. Langkah ini harus dikoordinasikan dengan Dinkes Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi agar tidak ada kasus di Bengkulu,” kata Edwar, Kamis (12/5/2022).

Edward mengatakan, kasus hepatitis akut sama halnya seperti kasus COVID-19 diawal mula terjadi. Di mana Provinsi Bengkulu yang awalnya tidak ditemukan kasus akhirnya kasus COVID-19 ikut menyebar di Bengkulu.

Sehingga dalam hal ini pihak terkait seperti Dinkes diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan mencegah kasus hepatitis akut terjadi di wilayah ini.

Sebelumnya Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengungkapkan jika pihaknya belum menerima dan menemukan adanya kasus hepatitis akut yang terjadi di Bengkulu.

Walaupun demikian pihaknya bersama Dinkes Kabupaten/Kota selalu siap melakukan antisipasi dan pencegahan.

Herwan juga meminta dan menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit hepatitis akut yang saat ini ramai diperbincangkan karena rentan menyerang anak usia 16 tahun kebawah.

Saat ini terdapat 7 kasus di seluruh Indonesia yang menyebabkan anak terserang hepatitis akut meninggal dunia. (ADV)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar