Herwin Suberhani Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Tinjau Lokasi Titik Lokasi Tanah Longsor

Herwin Suberhani Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Tinjau Lokasi Titik Lokasi Tanah Longsor
Herwin Suberhani Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Tinjau Lokasi Titik Lokasi Tanah Longsor

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Terjadinya bencana tanah longsor yang mengancam pemukiman warga desa Datar Lebar II Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur membuat perasaan Cemas penduduk desa setempat.

Bencana tanah longsor mengancam pemukiman warga desa Datar Lebar II sudah selama belasan tahun tapi sampai saat ini hal tersebut belum menjadi perhatian pihak pemerintah Daerah Kabupaten Kaur atau Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Saya merasa terpanggil dengan adanya informasi dari masyarakat Datar Lebar II yang menyampaikan keluhan tentang Abrasi ini, sehingga kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Provinsi Bengkulu Langsung meninjau ke titik lokasi sehingga kondisi tersebut sudah terbukti memperihatinkan, kata H.Herwin Suberhani, SH.MH sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Gerindra Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur, Selasa (17/05/22).

Dikatakan H.Herwin Suberhani,SH.MH lagi , Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur hendaknya sesegera mungkin untuk menindak lanjuti hal tersebut demi penyelamatan rumah warga Desa Datar Lebar II berikut penyelamatan nyawa yang punya rumah.

Kami lihat abrasi ini terus bertambah, untung saja saat ini belum terjadi hujan lebat, andaikan kembali di timpa hujan tidak menutup kemungkinan rumah warga setempat akan jatuh diserta tertimbun tanah, untung-untung nantinya nyawa warga masih bisa terselamatkan , tuturnya lagi.

Terpisah Kades Datar Lebar II Dedy membenarkan terjadinya bencana tanah longsor yang mengancam pemukiman warganya.
Dirinya selaku Kepala Desa Datar Lebar II sengaja mengundang anggota DPRD Provinsi yang dalam hal ini H.Herwin Suberhani,SH.MH guna untuk sama-sama melihat kondisi bencana alam tersebut.

Memang beberapa bulan terakhir ini perwakilan dari Pemerintah Daerah Kaur, Camat Lungkang Kule dan beberapa orang OPD sudah pernah meninjau ke lokasi, hanya saja sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah ataupun Pemerintah Provinsi untuk menangani keluhan warga yang di pimpinnya karena jarak titik longsor dengan rumah warga sekitar 2 (dua) meter lagi dengan kedalaman 30 meter. tambah Dedy. Sampai berita ini di terbitkan BPBD Kaur belum bisa di hubungi.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: jarisakti