Bengkulu Tengah, jejakkeadilan.com- Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu (Kapolda) Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono M Si, Resmikan Mako Polres Bengkulu Tengah (18/05/2022).
Dalam hal ini Kapolda didampingi Bupati Bengkulu Tengah ( Benteng) Feri Ramli, Waka I DPRD Benteng, Dandim, Kajari, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Benteng , Ketua Pengadilan Negeri Benteng, serta Irjen Pol (Purn) Drs Supratman M H.
Dalam sambutannya Kapolda Bengkulu mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembangunan kantor dan rumah dinas jabatan Polres Bengkulu Tengah dan semoga memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu Tengah.
” Saya minta Kapolres Bengkulu Tengah dan seluruh personil serta masyarakat agar bersama sama menjaga bangunan supaya dapat digunakan dalam jangka waktu lama,” ungkap Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu juga menyampaikan, dengan diresmikan gedung Mapolres ini bisa menumbuhkan semangat kerja sesuai misi dan visa Polri yaitu terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, dan tegaknya hukum dalam negeri serta terjalinya sinergi polisional yang proaktif.
Kapolda Bengkulu mengatakan dengan adanya gedung baru ini, kinerja polres benteng dan jajaran akan semakin meningkat.
” Sangat membantu sekali, masyarakat nantinya bisa terlayani dengan maksimal.” ujar Kapolda Bengkulu.
Terkait dengan kekurangan personil, Kapolda Bengkulu menjelaskan tidak hanya Benteng yang kekurangan personil akan tetapi diseluruh Indonesia juga kekurangan personil.
”Dari pimpinan juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk tahun ini merekrut sebanyak 25 ribu Bintara baru yang akan disebar melengkapi wilayah – wilayah yang kekurangan,” pungkas Kapolda Bengkulu. (M4)
1 Komentar