Bengkulu, jejakkeadilan.com- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal menyampaikan, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMA/SMK dan SLB yang termasuk menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, sebagai bukti masih kusutnya dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.
“Kita dari legislatif menduga salah satu penyebab kenapa dana BOS menjadi temuan, karena dalam pengelolaannya bukan dilakukan pihak yang berwenang. Siapa yang berwenang yang dimaksud, yakni Kepala Sekolah (Kepsek) defenitif. Namun faktanyakan, ada beberapa SMA/SMK dan SLB di Provinsi Bengkulu ini Kepseknya belum defenitif,” kata Zainal pada Minggu, (22/5/2022).
Menurutnya, belum defenitifnya Kepsek, bukan hanya menyebabkan jadi temuan, tetapi juga mengakibatkan ada sekolah yang dana BOS-nya malah tidak cair.
“Meski kita belum tahu secara pasti seperti apa temuan dalam dana BOS ini, namun yang jelas ini bukti masih banyak yang harus dibenahi dalam dunia pendidikan di daerah kita. Termasuk juga, temuan 236 rekening di Bank Bengkulu (BB) lantaran tidak memiliki dasar hukum. Dimana rekening itu dikabarkan milik sekolah,” terangnya.
Ia menyebutkan, adanya temuan rekening itu juga kurangnya pengawasan dan pembinaan OPD, dalam hal ini Dinas Dikbud. Namun pihaknya tidak yakin jika pembukaan rekening itu tanpa intruksi ataupun perintah.
“Karena ini sudah menjadi temua pihaknya menyarankan agar dapat segera ditindaklnjauti sesuai rekomendasi BPK RI, sehingga tidak bermasalah dibelakang hari. Kemudian temuan ini juga dapat dijadikan pelajaran, supaya kedepan pembenahan dalam dunia pendidikan di daerah kita segera dilakukan,” tegasnya.
Secara terpisah, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, terkait temuan 236 rekening yang dimaksud, karena sebelumnya sekolah membuat rekening sendiri. Namun saat ini rekening itu sudah mati, dan tidak ada saldonya.
“Berkaitan dengan temuan itu, kita mengintruksikan masing-masing OPD segera menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI,” tukasnya. (adv)
1 Komentar