Drs. Sumardi, MM Meminta, Pemda di Provinsi Bengkulu Gerak Cepat Dalam Realisasikan DAK Fisik 2022

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM meminta, Pemda di Provinsi Bengkulu dapat bergerak cepat dalam merealisasikan DAK Fisik yang sudah dialokasikan pemerintah pusat.

Mengingat bagaimanapun juga DAK Fisik itu memiliki keterkaitan dalam realisasi program pemerintah pusat untuk pembangunan di daerah.

“Jangan sampai realisasinya tidak memenuhi target, karena jelas bakal dikembalikan ke pusat dan tahun berikutnya DAK Fisik kita bisa saja dikurangi. Disamping itu ketika DAK Fisik direalisasikan, tentu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya pada Kamis, (26/5/2022).

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat, per tanggal 17 Mei 2022 lalu baru tiga dari total 11 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu yang mulai merealisasikan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan, menyampaikan, tahun ini DAK Fisik untuk 11 Pemda di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 932,71 miliar, dan hingga 17 Mei lalu yang terealisasi baru mencapai Rp 19,19 miliar atau 2,1 persen.

Bahkan realisasi itupun baru pada tiga kabupaten yakni Seluma dari total DAK Fisik yang diterima sebesar Rp 73,11 miliar dengan realisasi sebesar Rp 2,88 miliar atau 3,9 persen.

Kemudian, lanjut Syarwan, Lebong total sebesar Rp 79,37 miliar tereralisasi Rp 8,35 miliar atau 10,5 persen, dan Bengkulu Tengah dari total Rp 97,15 miliar terealisasi Rp 7,95 atau 8,20 persen. Sedangkan delapan Pemda lain, realisasinya masih 0 persen.

Seperti Pemda Provinsi Bengkulu yang tahun ini menerima DAK Fisik sebesar Rp 217,43 miliar.

Lalu Pemda Bengkulu Selatan Rp 86,55 miliar, Bengkulu Utara Rp 56,13 miliar, Rejang Lebong Rp 62,03 miliar, Kaur Rp 75,48 miliar, Mukomuko Rp 72,16 miliar, Kepahiang Rp 65,60 miliar dan Kota Bengkulu Rp 47,65 miliar.

“Kita berharap masing-masing Pemda dapat segera melakukan pencairan DAK Fisik, karena saat ini sudah bulan Mei, sementara berdasarkan peraturan batas waktu akhir pencairan DAK Fisik tahap pertama di Juli mendatang. Kalau hingga batas waktu tersebut persentase pencairan tahap pertama tidak sesuai target, maka tidak bisa lagi dicairkan dan dikembalikan ke pusat,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: Look At This