Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi: Ada Kejanggalan Realisasi APBD 2021

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menemukan dugaan sejumlah kejanggalan dalam realisasi dana APBD Provinsi tahun anggaran 2021 lalu.

Hal itu diketahui setelah penyampaian nota penjelasan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 kepada DPRD Provinsi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi pada Senin, (30/5/2022).

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, jika melihat nota pengantar keuangan secara keseluruhan yang berkaitan dengan belanja daerah, ditemukan dugaan ada yang janggal.

Pertama, berkaitan dengan penyertaan modal Pemda, yang dalam nota pangantar ada pengalokasian anggaran sebesar Rp. 80 miliar dengan realisasi 100 persen. Padahal pada pembahasan APBD tahun 2021 lalu, sama sekali tidak pernah menganggarkan penyertaan modal.

“Kalaupun itu ada hanya penyertaan modal untuk Bank Bengkulu, dan besarannya hanya Rp 15 miliar. Besaran penyertaan modal untuk BB itupun sudah ada aturan yang mengaturnya,” ujar Edwar.

Kedua, pada belanja hibah yang tahun lalu hanya dialokasikan Rp 44,59 miliar. Tapi realisasinya mencapai Rp. 337,27 miliar atau 756,28 persen.

Dengan itu diakui, tentu sangat aneh, kecuali jika persentase realisasinya 100 persen, baru masuk akal.

“Ini malah 7 kali lipat besarannya,” terang Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Selanjutnya, belanja barang dan jasa dari pengalokasian Rp 1,002 miliar, terealisasi hanya 685,84 juta atau 68,43 persen, menurutnya, hal itu terjadi diperkirakan pada tahun lalu tersebut, beberapa alokasi anggaran harus dialihkan untuk penanganan ataupun upaya lain akibat dampak Covid-19

Kendati demikian ia menambahkan, dugaan kejanggalan lainnya dalam pembahasan antara Banggar dengan TAPD Provinsi akan dipertanyakan nantinya. Mengingat pihaknya juga harus mengetahui kenapa hal itu sampai terjadi.

“Untuk saatini realisasi anggaran itu diluar sepengetahuan kita, karena memang tidak ada dalam pembahasan APBD tahun lalu,” pungkas Edwar.

Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari TAPD Pemprov Bengkulu terkait temuan dimaksud. Tetapi yang jelas dari pihak legislatif akan mempertanyakan sewaktu pembahasan bersama nanti. (adv)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: Racial segregation
  2. Ping-balik: Click Here