Bengkulu, jejakkeadilan.com – Penyampaian Nota Penjelasa Raperda Provinsi bengkulu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (30/05/2022) mendapatkan perhatian khusus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat pandangan umum Fraksi-Fraksi.
Yang menjadi pertanyaan besar tersebut yakni mengenai dana hibah belanja daerah Provinsi Bengklu tahun anggarqan 2021. Menurut anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi PKB, Zainal, adanya pengalihan anggaran yang cukup besar secara sepihak, karena anggaran dana hibah sebesar Rp 44 Miliyar akan tetapi untuk realisasi mencapai Rp 337 Miliyar.
“Akan kita dalami, karena sepintas kita lihat ini ada indikasi kesalahan, seharusnya APBD adalah kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif ketika terjadi perubahan jangan sebesar angka tersebut,” kata Zainal, Selasa (31/05/2022).
Kemudian, Ia menegaskan bahwa dari Fraksi PKB akan mendalami Laporan Gubernur Bengkulu. Selain dari itu, Fraksi PKB menyoroti terkait masalah realisasi anggaran belanja yang masih rendah kisaran 60%.
“Ini menjadi bahan evaluasi, karena kita melihat perencanaan selama ini belum begitu baik. Kalau perencanaan baik pastilah akan sejalan dengan perencanaan dan itu akan terserap,” Ttutpnya. (Adv)
1 Komentar