Paripurna Provinsi Bengkulu Ke- 4 Masa Persidangan Ke- I Tahun 2022, Jawaban Gubernur Tentang Pelaksanaan APBD

DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Mendengar Jawaban Gubernur Tentang Pelaksanaan APBD
DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Mendengar Jawaban Gubernur Tentang Pelaksanaan APBD

Bengkulu, jejakkeadilan.com – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Ke- 4 Masa Persidangan Ke- I Tahun Sidang 2022, mengenai Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 (Sisa Perhitungan).

Pembacaan tersebut dibacakan oleh Asisten II Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Ir.Fachriza Razie. Dalam keterangannya menjawab pernyataan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Atas Pernyataan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa terdapat silpa sebesar RD.273.989.411.125,42 yang meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Fachriza, Senin (06/06/2022) siang.

Ia mengatakan bahwa peningkatan silpa merupakan hasil efisiensi belanja. Sisa dana fisik dan Non Fisik, pelampuan pendapatan pajak daerah, kas di Blud dan kas pada dana Bos tahun anggaram 2021.

Pelaksanaan APBD disebut telah sesuai dengan perencanaan serta realisasi kegiatan khususnya yang berkaitan dengan 18 program prioritas Gubernur yang tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakt Provinsi Bengkulu.

Maka dari hasil pembacaan tersebut, Fachriza mengatakan untuk sisa anggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut.

“Badan anggaran dewan, akan mengundang tim anggaran pemerintah daerah dan opd terkait. Untuk, merealisasikan sisa anggaran, dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat,” demikian Fachriza. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *