Bengkulu Selatan Dapat Penghargaan Indeks Pencegahan Korupsi (MCP) tertinggi tahun 2021

Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com- Peran utama pengawasan dari BPK dan KPK kehadirannya betul betul dirasakan oleh segala lini level pemerintahan melalui aksi pengawasan yang dilakukan secara intens terutama dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, pengelolaan aset daerah yang bisa diselesaikan dengan baik melalui mediasi, komunikasi dan kolaborasi.

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu , Kamis (9/6/22).

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama dengan Bupati/Walikota dalam Provinsi Bengkulu turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Republik Indonesia, serta dihadiri secara virtual oleh Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Komitmen yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, dikatakan Gubernur Rohidin merupakan persoalan yang mendasar yang dihadapi oleh Indonesia termasuk juga di Provinsi Bengkulu.

Oleh sebab itu hal ini perlu didukung dengan kolaborasi dan komitmen bersama, utamanya bergerak dari sisi pemerintahan serta tidak kalah penting peran serta semua elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan ini juga dilakukan kegiatan pemberian penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang dikategorikan berhasil dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pada momen ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan penghargaan Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bengkulu Tahun 2022 sebagai Kabupaten dengan perolehan skor Indeks Pencegahan Korupsi (MCP) tertinggi tahun 2021.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. (uj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *