Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Ditunjuk Plh Sekda

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menunjuk Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Fachriza Razie sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu menyusul berangkatnya Sekda Hamka Sabri ke Tanah Suci Mekah untuk pelaksanaan Ibadah Haji hingga 40 hari kedepan.

“Sudah kami lakukan penunjukan yang saat ini Plh-nya adalah Asisten I,” kata Gubernur Rohidin, Sabtu (11/6/2022).

Namun demikian, gubernur masih menanti persetujuan penunjukan Penjabat Sekda dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dikarekaan tugas Plh terbatas, hanya beberapa hari kedepan berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, jadi kami menunggu keputusannya dari Kemendagri,” kata Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Fachriza mengatakan penunjukan Plh ini dilakukan guna memastikan jalannya roda pemerintahan. 

Adapun tugas yang ia emban adalah melanjutkan kerja Sekda Definitif yakni pelaksanaan administrasi, melaksanakan tugas, memelihara ketenteraman dan ketertiban, dan melaksanakan kelancaran aktivitas pemerintahan di Pemprov Bengkulu. 

“Sampai menunggu penunjukan Penjabat Sekda, saya akan menjalankan tugas yang sudah ada untuk mendukung berjalannya roda pemerintahan,” kata Fachriza. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *