Mukomuko, Jejakkeadilan.com – Pansus yang dipimpin oleh Waka I DPRD Mukomuko, Nursalim menemukan banyak kejanggalan terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 Kabupaten Mukomuko.
Seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2021 yang mencapai Rp.72 miliar dan kebijakan lain yang dinilai harus dikoreksi.
Terkait Silpa yang angkanya cukup fantastis, Ketua Pansus, Nursalim mengatakan patut dipertanyakan karena selama ini Pemda selalu berucap tidak ada anggaran. ‘’Bupati selalu menyampaikan dana tidak ada, kita sedang kesulitan anggaran, tapi faktanya Silpanya sangat besar,” ungkap Nursalim, Rabu (22/06/2022).
Atas Kejadian ini, Nursalim jadi mempertanyakan seperti apa kinerja pejabat Pemda. “Kesannya tidak mampu membelanjakan dana yang ada. Belum lagi masalah temuan BPK yang lumayan banyak,’’ katanya.
Nursalim mengatakan kejadian ini menggambarkan buruknya pengelolaan keuangan daerah.
“LHP BKP ini harus ditindaklanjuti dengan benar oleh Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
“Penunggakan PBB di Mukomuko sangat besar, tentu kinerja dari pemerintah menjadi catatan, tidak sesuai dengan janji kepala daerah meningkatkan PAD secara maksimal,” ucap Nursalim.
Tidak hanya itu, Pansus juga mempersoalkan SK tenaga honor kegiatan di sekretariat atau kantor yang dikeluarkan kepala dinas, semestinya SK dikeluarkan oleh sekretaris daerah. ‘’Sebetulnya cukup banyak yang tengah kita dalami, termasuk soal kelebihan bayar gaji dan tunjangan pejabat. Semua akan kita beri catatan sebagai bahan evaluasi kedepan,’’ tegasnya.
Wisnu Hadi selaku Wakil Ketua Pansus saat dikonfirmasi juga menyayangkan Silpa yang sangat besar. “Kita jadi mempertanyakan kinerja kepemimpinan Bupati Sapuan,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan wakil ketua 2 DPRD, Novianto yang menyampaikan banyak OPD belum menyampaikan data yg diminta Pansus. “Kerja Pansus ini kemungkinan besar akan diperpanjang dikarenakan banyak temuan janggal,” pungkasnya.(Adv)
1 Komentar