PPTK Pengadaan Meja Kursi Sekolah Disdik Mura Diperiksa kejaksaan Negeri Linggau.

Musi Rawas, jejakkeadilan.com- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Meja dan Kursi Sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas Pada Tahun Anggaran 2021, Kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Terpantau, Netty selaku PPTK datang ke Kejari Lubuklinggau dan masuk keruangan intelijen sejak pukul 10:30 WIB kemudian pada pukul 14:30 dirinya baru keluar. Saat diwawancarai awak media, Netty hanya diam tanpa satu kata pun.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Intelijen membenarkan jika hari ini, Rabu (22/06/2022) kembali memanggil dan memeriksa Netty selaku PPTK guna dimintai keterangan nya terkait pengadaan meja dan kursi sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada TA 2021 senilai 1 Miliar.

“benar, hari ini kita memanggil 2 orang, namun yang datang hanya satu orang yakni PPTK. sementara pull data dan pull baket.” Singkat Husni Mubaraq, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau.

Sekedar mengingatkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tengah menyelidiki pengadaan meja dan kursi sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada TA 2021 senilai 1 Miliar.

Diketahui pengadaan tersebut diperuntukan bagi sekolah SMPN Muara Beliti dengan jumlah volume sebanyak 286 set(Hrd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar