Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan mengkritisi aksi Pemprov Bengkulu yang menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) warga di belakang Stadion Sawah Lebar Baru. Bahkan ia nilai tindakan itu sangatlah brutal dan bergaya bar-bar.
“Kita ini kan sesama pemerintah daerah, kok asal tutup saja. Apakah diberi penjelasan secara tertulis kepada Walikota, DPRD Kota, Dinas LH, Camat, Lurah, RW, RT dan warga. Sehingga pemerintah daerah dan DPRD akan mencari solusi tepat,” ungkap Kusmito, Kamis (28/07/2022).
Menurut mantan dosen FH UNIB itu, pemerintah harus memberikan kenyamanan dan suasana damai pada warga. Dan tindakan Pemprov ini memancing kegaduhah.
“Perlu mereka ketahui bahwa warga disini khususnya Kelurahan Sawah Lebar Baru sudah dari dulu kala buang sampah di sana artinya, janganlah langsung tutup saja. Harusnya ada pembicaraan dan mencari solusi bersama,” papar Kusmito.
Oleh karenanya, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, ia akan segera meminta agar TPS itu dibuka kembali untuk sementara. Ini sembari Pemkot dan DPRD mencari solusi yang terbaik.
“Kita meminta Pemprov untuk peka terhadap warga dan ini adalah hak warga mendapat perlindungan pemerintah,” pungkasnya. (Adv)
3 Komentar