Cara Jitu Berantas Wabah PMK!

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Polda Bengkulu dan Polres Jajaran melalui Satuan Tugas Aman Nusa II terus berupaya menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Meski demikian, segala upaya pencegahan tidak akan dapat berjalan dengan efektif apabila tidak didukung oleh masyarakat terutama para pemiliki hewan ternak, distributor dan para pembeli.

Prinsip-prinsip pemberantasan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus diimplementasikan. Apa yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan PMK? Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan edukasi mengenai pemberantasan penyakit PMK telah banyak beredar secara umum baik di media cetak maupun media sosial. Beberapa upaya yang dapat dilakukan diantaranya menghentikan penyebaran dengan karantina dan pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan.

“Dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan dan bahan lainnya yang kemungkinan menularkan penyakit atau disposal bahan-bahan terkontaminasi,” tidak kalah penting, Jelas Kabid Humas, Selasa (12/07/2022).

Selain itu para pemilik ternak segera mengusulkan vaksinasi pada hewan rentan yang sehat dan pengawasan serta pencegahan terhadap wabah PMK harus terus dilakukan untuk mengantisipasi penularan terhadap hewan ternak lainnya.

Pahami yuk beberapa tips di atas, agar hewan ternak di sekitar kita tetap aman, sehat, dan terhindar dari wabah PMK. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *