Paripurna DPRD BS Agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi

Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com– Dalam rangka mengebut lahirnya 6 (enam) rancangan peraturan daerah Bengkulu Selatan, hari ini dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 6 (Enam) Raperda Dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (12/7/2022).

Setelah mendengar, membaca, dan mengkaji pandangan umum fraksi fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Selatan yang di bacakan dan di sampaikan pada sidang paripurna DPRD kebupaten Bengkulu Selatan pada hari Senin, 11 Juli 2022. Hari ini Bupati Gusnan Mulyadi memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi fraksi yang dimaksud

Jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang secara umum menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sikap, pendapat dan saran d ari ketujuh fraksi yang secara bulat telah sependapat dengan eksekutif agar keenam Raperda yang telah disampaikan dilanjutkan pada tingkat pembahasan dan disetujui bersama menjadi peraturan daerah.

“Secara khusus kami menilai adanya komitmen dan pandangan yang sama dengan Eksekutif dalam meletakkan pondasi kebijakan dan peran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah melalui peraturan daerah kabupaten Bengkulu Selatan. Oleh karena itu penting kiranya, kita segera saling berkoordinasi untuk melakukan penjadwalan pembahasan muatan materi ke 6 (Enam) rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Selatan” tambah Gusnan.

Dalam Kesempatan Ini Hadir Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Ketua DPRD, Barli Halim, Wakil 1 Ketua DPRD, Juli Hartono, Wakil Ketua 2 DPRD, Dendi Man Tarmizi, Beberapa unsur FKPD Perwakilan dari Pengadilan Negeri,Polres, Serta Kodim 0408, Sekretaris Daerah, Sukarni, SP, M.Si, Sekretaris Dewan serta beberapa undangan lainnya.(UG/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *