Bengukulu Selatan, jejakkeadilan.com– Pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di ruang Aula Command Center Polres Bengkulu Selatan telah dilaksanakan Rapat Kordinasi Lintas Sektoral OPS Aman Nusa II tahun 2022 dalam rangka penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan
Kegiatan rapat dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.IK, M.H didampingi ;
- Dandim 0408 BSK
Letkol Inf. Aswin Suladi, S.E, M.AK - Sekda Bkl Sel, diwakilkan Plt Asisten I
Teddy Setiawan
Dihadiri oleh ;
- Kasat Pol PP Bengkulu Selatan
Erwin Muchsin S.Sos - Kadis Pertanian dan Peternakan Kab. BS
Edi Siswanto S.Pt - Ka BPBD Bkl Sel, Diwakilkan Sekertaris
Rendra Wirahadi S.T - KA Dishub Bengkulu Selatan
Alian, S.H - Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kab BS
Yasirli, S.P, M.M - Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan
KOMPOL Rahmat Hadi F S.H, S.IK - Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan
AKP Aad Khairuman, S.E, M.Si - Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan
AKP Syafik - Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan
AKP Sarmadi - Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan
IPTU Fajri A Putra S.TK, S.IK - Kasat Samapta Polres Bengkulu Selatan
IPTU Sukamto - Kasiwas Polres Bengkulu Selatan
IPTU Agus Antoni - Kasi Propam Polres Bengkulu Selatan
IPDA Antoni F - KBO Satlantas Polres Bengkulu Selatan
IPDA Yohanes - Kapolsek Jajaran Polres Bengkulu Selatan
Dasar Hukum Penanganan PMK :
a. UU No. 22 tahun 2022 tentang Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Perkap No. 01 tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Polri.
c. Ren Ops Aman Nusa II – 2022 Polres Bengkulu Selatan Nomor : R/Renops-2/I/2022 tentang menghadapi Bencana Tahun 2022.
d. Surat Telegram Kapolda Bengkulu No : STR /518/VI/OPS.2/2022 tanggal 30 Juni 2022 Perihal RGB Ops Aman Nusa II – 2022 Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku.
Penyampaian Kapolres BS :
Dalam upaya pencegahan dan penanganan PMK yang sedang Mewabah, kedepannya agar bersama sama berkordinasi dengan instansi terkait untuk :
- Melaksanakan sosialisasi/penyuluhan kepada peternak mengenai PMK.
2.Vaksinasi kepada ternak untuk mengurangi resiko tertular virus PMK.
3.Penanganan terhadap hewan ternak yang terjangkit virus PMK.
4.Penyekatan dari zona merah agar tidak menyebar ke daerah lain.
5.Penyemprotan disinfektan di lokasi kadang hewan ternak. - Terkait posko checkpoint agar petugas harus disesuaikan dengan zona supaya tidak menyebar ke zona lainnya.
Dandim O408 BSK :
Rapat di dinas pertanian awal pembentukan satgas telah di awali dengan pembentukan posko checkpoint di perbatasan, untuk itu ;
- Agar memaksimalkan penyekatan dari zona merah ke hijau.
- Personil kodim siap membantu dan memback up dari hasil rapat lintas sektoral tentang penanganan PMK.
Asisten 2 BS
- Pemda mengucapkan terimakasih karena pihak polres dan kodim telah mendukung kegiatan penanganan PMK yang saat ini sedang mewabah.
- Pemda BS akan segera membuat SE ke kecamatan dan desa tentang Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Sampai dengan tanggal 11 Juli 2022, perkembangan kasus PMK di Kab Bengkulu Selatan berjumlah 272 kasus.
Hasil Rapat :
- Posko checkpoint penyekatan akan dibentuk di 2 tempat yaitu :
a. Posko checkpoint perbatasan Sulau.
b. Posko checkpoint perbatasan di Kurawan. - Posko penyekatan rencananya akan dimulai pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022.
- Akan dibentuk tim relawan di tingkat kecamatan untuk mempermudah monitoring PMK.
- Personil Polres akan dipusatkan di pos penyekatan Kurawan, sedangkan di pos perbatasan Sulau akan di back up oleh jajaran Polsek Kedurang dikarenakan kab. Kaur masih dalam kategori zona hijau.
Kegiatan rapat kordinasi berjalan lancar selesai pada pukul 11.40 . (**)
2 Komentar