Gubernur Bengkulu Rohidin, Larang Angkutan Batu Bara dan CPO Pakai BBM Bersubsidi

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melarang angkutan batu bara dan CPO memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

“Untuk angkutan logistik dan komoditas selain batu bara dan CPO, masih bisa menggunakan BBM bersubsidi, tapi untuk angkutan batu bara dan CPO tidak boleh lagi,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai terima audiensi pihak Pertamina dan perwakilan pemegang usaha angkutan batu bara, Selasa (12/7/2022).

Selanjutnya, para pemegang ijin usaha pertambangan (IUP) serta penyedia jasa angkutan untuk kedua komoditas tersebut bakal dipanggil dan kemudian diatur penerapan pengetatan untuk menghindarkan penggunaan BBM bersubsidi. 

Hal ini lanjut gubernur, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian ESDM RI tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan mineral dan Batu Bara tertanggal 9 April tahun 2022.

“Kita memahami bahwa negara berupaya mengontrol ketersediaan, dan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Untuk di daerah tentu menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat, kondisi ekonomi dunia usaha,” ujarnya. 

Sebelumnya, saat inspeksi ke beberapa SPBU di Kota Bengkulu, Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat menemukan angkutan industri perusahaan tambang memakai BBM bersubsidi jenis solar. 

“BBM bersubsidi bukan untuk angkutan industri. Angkutan besar industri inilah yang mengakibatkan berkurangnya ketersediaan untuk masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif. 

Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan sistem pendisiplinan serta sanksi bagi angkutan industri yang memakai BBM bersubsidi. 

Sementara, Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Mulyani menegaskan para pemegang IUP dan jasa pengangkutan CPO di Bengkulu diminta menginventarisir kemudian menyerahkan data angkutan yang beroperasi untuk industri tersebut. 

“Kamis (14/7/2022), mereka dipanggil dan diminta menyerahkan datanya,” demikian Mulyani. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *