Komisi III DPRD Pringsewu Sidak, Diduga Pekerjaan Normalisasi Way Nenep di Pekon Tambah Rejo Kurang Maksimal

Jejakkeadilan.com, Pringsewu – Komisi III DPRD kabupaten Pringsewu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan Normalisasi Way Nenep di Pekon Tambah Rejo pada Jumat (29/07/2022).

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD ingin memastikan bahwa proyek pekerjaan pembangunan Normalisasi Way Nenep Tambah Rejo, dapat selesai sesuai batas waktu dan kualitas yang telah ditentukan.

Disampaikan Tim Komisi III DPRD yang diketuai oleh Sagang Nainggolan bahwa, pekerjaan Normalisasi Way Nenep di Pekon Tambah Rejo dilapangan telah ditemukan ketidak kesuaian antara gambar kerja dan pelaksanaan.

“Dalam gambar tinggi 2,80 m namun pelaksanaan hanya 2.20 m, dan tebal pasangan dalam gambar 30 cm, namun pelaksanaan hanya 20 – 25 cm,” kata Ketua tim sidak Komisi III DPRD melalui rilisnya yang diterima media ini pukul 20.51 WIB.

Lebih lanjut, Untuk campuran adukan semen-pasir di duga tidak sesuai spek, tidak ada papan proyek, tidak ada petugas di lapangan, baik dari dinas PU maupun dari Konsultan pengawas.

“Berdasarkan pengakuan mandor di lapangan bahwa pengawas dari PU dan Konsultan tidak pernah memberikan masukan terkait pekerjaan tersebut,” jelasnya Sagang Nainggolan.

“Komisi III DPRD Pringsewu berharap agar semua yang diberikan kepercayaan untuk mengelola uang rakyat agar dapat melaksanakan dengan baik. Konsultan di bayar pakai uang Rakyat, PU di gaji pakai uang Rakyat, Dewan pun di gaji Rakyat. Jadi semuanya bersumber dari rakyat dan harus kembali kepada rakyat,” tutupnya. (is)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: body shop near me
  2. Ping-balik: see here now