Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com– Manna dalam waktu dekat, Layanan panggilan darurat 112 akan segera hadir di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai OPD teknis saat ini tengah mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan termasuk dalam menggandeng pihak provider dalam penyediaan layanan tersebut.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin bersama Kepala Dinas Kominfo Ir. Susmanto, MM dan beberapa OPD serta Instansi terkait hari ini laksanakan audiensi layanan siaga 112 kabupaten Bengkulu Selatan bersama PT Jasnita Telekomindo, Tbk secara virtual di Ruang Meeting Zoom Dinas Kominfo, Jum’at (29/7/22).
PT Jasnita Telekomindo memberikan presentasi terkait dengan penawaran mereka untuk menjadi mitra Bengkulu Selatan dalam mewujudkan layanan 112 ini.
Adapun diluncurkannya layanan darurat tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat terutama dalam hal kegawatdaruratan.
Panggilan layanan darurat 112 merupakan layanan panggilan bebas pulsa yang dikhususkan untuk layanan gawat darurat, sehingga masyarakat dapat melaporkan keadaan gawat darurat selama 24 jam.
Dikatakan Kadis Kominfo Ir. Susmanto, MM bahwa saat ini progres pelaksanaan hal tersebut telah sampai pada proses dibentuknya regulasi (Peraturan Bupati dan turunannya), juga tahap koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk pembukaan akses 112.
“saat ini kita telah melakukan proses menuju lauching, kita telah selesaikan tahap regulasi yang berkaitan dengan Perbub dan turunannya, dan kita masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Kominfo terkait usulan kita beberapa waktu yang lalu untuk pembukaan akses 112” Kata Susmanto.
Untuk mendukung pelaksanaan layanan 112 ini, lanjut Susmanto, Diskominfo akan menggandeng pihak luar dalam pengelolaan layanan siaga gawat darurat ini. Dan direncanakan minggu depan akan dilakukan pembahasan lebih detil dengan OPD terkait termasuk dalam hal penganggarannya ujar Susanto (UG)
1 Komentar