BENGKULU – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani menanggapi perihal tercemarnya sungai di Desa Penago 2 dan Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma yang diduga karena bocornya limbah dari perusahaan PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan tinjauan dalam menyingkapi permasalahan keluhan masyarakat. Sebelumnya Ia mengaku belum mendapatkan data limbah di daerah tersebut.
“Ini akan kita bahas dulu di komisi, supaya Langkah-langkah yang kita lakukan ini terarah,” kata Herwin (02/08/22) siang.
Selain itu Herwin menuturkan jika memang limbah dari perusahaan tersebut bocor, maka akan berdampak pada ekosistem perairan dan masyarakat yang menggunakannya.
“Artinyakan ini salah satu dampak dari limbah, yang merugikan nelayan dan masyarakat setempat. Misal katakanlah air atau sungai yang digunakan masyarakat untuk mandi ataupun dikonsumsi maka berdampak pada Kesehatan,” sambungnya.
Maka dari itu, Ia ingin memastikan betul apakah benar sungai yang tercemar memang dari perusahaan tersebut.
“Mengingat tahapan-tahapan lingkungan yang terjadi oleh PT tersebut, sehingga kita akan mengagendakan kunjungan kebeberapa titik, di wilayah kabupaten seluma maupun kabupaten kaur. Untuk mendengarkan, kebenaran apa yang disampaikan atau dikeluhkan masyarakat kepada kita sendiri,” demikian Hewrin. (Adv)