Site icon Jejak Keadilan

Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Muharamin ke 5 Desa di Mukomuko

Mukomuko, jejakkeadilan.com- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Muharamin Dapil Bengkulu 3 Kabupaten Mukomuko melaksanakan Reses dalam rangka menjaring Aspirasi masyarakat Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2022 di Lima Desa di Kabupaten Mukomuko, (25/7/22).

Adapun Desa yang dikunjungi Yakni Desa Lubuk Mukti, Desa Marga Mulya Sakti, Desa Maju Makmur, Desa Talang Petai dan Desa Talang Sepakat di Kabupaten Mukomuko.

Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Demokrat Ir Muharamin dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berkenan hadir pada kegiatan Reses yang kami lakukan pada hari ini, dan kehadiran saya disini adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” paparnya.

” kita akan menampung aspirasi warga sesuai kewenangan kita diprovinsi, apa yang menjadi harapan masyarakat akan kita bantu, saya dengan niat tulus akan membantu sesuai dengan kewenangan sebagai wakil rakyat, dan jika ada warga yang ingin beternak sapi maka akan kita usahakan agar warga bisa beternak sapi, jika ada mesjid yang ingin di bangun saya minta kades segera membuat proposal untuk kita ajukan ke Provinsi, untuk pengembangan Bumdes, beternak ikan, saya siap untuk membantu,” sebutnya.

Mewakili Pemerintah Desa yang disampaikan oleh Warga Marga Mulya Sakti Abraham, yang mengatakan,” terima kasih atas kehadiran Bapak Anggota DPRD Provinsi Bengkulu bapak Ir.Muharamin didesa kami, semoga kehadiran wakil rakyat dari Partai Demokrat didesa kami kiranya dapat menampung aspirasi dari masyarakat di desa ” ungkapnya.

Masyarakat meminta perbaikan jalan, masjid, bantuan majlis taklim, drainase, pembuatan pagar sekolah beserta meubeler dan perlengkapan sekolah lainnya yang merupakan wewenang dari Provinsi. (**)

Exit mobile version