Bengkulu, jejakkeadilan.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima audiensi DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu/ Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (09/08).
Diketahui, selain silaturahmi pertemuan ini juga dalam rangka pamit KSPSI kepada Gubernur Bengkulu yang akan menggelar aksi damai atas evaluasi terkait UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Tenaga Kerja (Omnibus Law).
Dikatakan Gubernur Rohidin, secara prinsip Pemprov Bengkulu bersama jajaran terkait menerima aspirasi yang akan disampaikan pada aksi damai, baik di depan Kantor Gubernur maupun kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
“Saya kira ini hal yang positif. Namun yang perlu kita kelola dengan baik itu adalah aksesnya dengan menahan diri dalam bentuk demokrasi yang sehat,” jelas Gubernur Rohidin.
Lanjut Gubernur Rohidin, karena aksi damai yang disampaikan bersifat nasional, apa pun aspirasi yang disampaikan KSPSI akan disalurkan Pemprov bersama DPRD Provinsi Bengkulu kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, disampaikan Ketua KSPSI Bengkulu Aizan, setidaknya sekitar seribu massa akan turun ke jalan menyampaikan aksi damai tersebut.
“Pada intinya, aspirasi yang disampaikan menuntut agar sistem pengupahan bagi pekerja bisa memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja atau buruh perusahaan,” tukasnya. (adv)
4 Komentar