Tantawi Dali: Pemprov Bengkulu Yakinkan Pusat Soal Penambahan Kuota BBM Bio Solar

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Terkait belum diakomodirnya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar terus berjuang agar bisa terealisasi.

“Pemprov diminta jangan patah semangat, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat di Provinsi Bengkulu terutama yang berprofesi sebagai sopir angkutan. Apalagi tidak diakomodirnya usulan tambahan kuota tersebut, belum diketahui apa alasan BPH Migas,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali dalam keterangannya.

Menurutnya, terkait masalah ini pihaknya sudah memanggil Pertamina selaku pendistribui bio solar. Bahkan Pertamina sendiri yang menyampaikan bisa mengusulkan tambahan kuota. Untuk itu diminta bersama-sama mengajak Pertamina langsung menemui BPH Migas, supaya mereka bisa mengetahui fakta sebenarnya.

“Pemprov agar menjabarkan secara real kebutuhan bio solar di Provinsi Bengkulu ini. Tentunya mengawali dengan terlebih dahulu menghitung jumlah kendaraan yang menggunakan bio solar. Karena pihak legislatif menilai jika kuota yang telah ditetapkan sebelumnya, mencukupi untuk kebutuhan Bengkulu. Apalagi ketika kuota yang telah ada tidak mencukupi kebutuhan, bisa jadi disebabkan adanya indikasi kebocoran. Sebaliknya jika kuota benar-benar tidak mencukupi, barulah hasil perhitungan menjadi dasar saat mengusulkan tambahan kuota bio solar ke BPH Migas. Dengan begitu kita tidak terkesan asal mengusulkan saja,” ujarnya pada Kamis, (18/8/2022).

Lebih lanjut ia menambahkan, upaya lain tentunya dengan melakukan penyesuaian ongkos angkut terhadap komoditi batu bara, CPO, TBS dan angkutan lainnya yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan bio solar.

“Ketika penyesuaian dilakukan, pasti rentetannya bakal panjang. Karena penyesuaian itu juga meyebabkan kenaikan harga pada kebutuhan lain,” jelas Tantawi.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani menyampaikan, pihaknya sudah bertemu dengan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dan dalam pertemuan tersebut BPH Migas menyatakan belum ada penambahan kuota BBM bersubsidi jenis bio solar untuk Bengkulu, yang sebelumnya mengusulkan tambahan kuota sekitar 31 ribu Kilo Liter (KL).

“Tahun ini kuota bio solar untuk Bengkulu sebanyak 111.570 KL, dan hingga Juli sudah tersalurkan sekitar 70.651 KL. Jadi tersisa hingga akhir tahun sebanyak 40.919 KL. Sisa kuota ini tentunya harus diatur pendistribusiannya oleh Pertamina ke SPBU, sehingga nantinya mencukupi untuk akhir tahun,” tukasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

4 Komentar

  1. Ping-balik: blote tieten
  2. Ping-balik: check my site