LSM Genta Keadilan: Tersangka Korupsi Di Dewan Seluma Harus Segera Ditahan

Seluma, Jejakkeadilan.com – Berkas perkara tiga tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana rutin pemeliharaan kendaraan dinas Pimpinan Dewan Seluma periode tahun 2014-2019, dinilai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan lamban.

Sejak tiga bulan berkasnya dikembalikan jaksa penuntut ke penyidik tipikor Polda Bengkulu, hingga akhir agustus 2022 ini belum juga rampung.

Dikatakan LSM Genta Keadilan, Riansyah, akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolda Bengkulu, tujuannya memyampaikan tuntutan supaya berkas segera dirampungkan sesuai petunjuk jaksa, dan tiga tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni UK, OF dan HT ditahan.

“kami meminta tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni UK, OF dan HT ditahan, dan berkasnya lengkapi sesuai petunjuk jaksa, yang sudah dikembalikan lagi oleh jaksa tiga bulan lalu,” ujar Rian di gedung Reskrim Polda Bengkulu kamis (25/08/2022) siang. (JK)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: w69
  2. Ping-balik: the ten co dispensary