BENGKULU– Dengan adanya Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2021 sebesar Rp 273,98 miliar, DPRD Provinsi Bengkulu masih menunggu ajuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2022.
Pernyataan itu diungkapkan Anggota Banggar (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi dalam keterangannya.
“Meski sebagian dialokasikan untuk pembayaran utang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu, seperti membayar insentif Rp. 40 milyar. Disamping itu ada beberapa kegiatan yang mesti diselesaikan tahun anggaran ini, akan diselesaikan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi ini pada Senin, (28/8/2022).
Menurutnya, dengan adanya pengalokasian untuk membayar utang tersebut, masih terdapat sisa sekitar Rp. 233 milyar, akan diformulasikan di APBD Perubahan ini.
“Kita tunggu dulu ajuan KUA PPAS APBD Perubahan-nya seperti apa. Termasuk pengalokasian pembayaran utang kepada pihak ketiga yang diketahui masih tersisa, asalkan pihak eksekutif mengantongi surat dari BPK RI bahwa ada kewajiban untuk membayarkan utang, dan sudah dilakukan audit, sah-sah saja dibayarkan dan uang nya juga ada,” jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi ini.
Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Mukomuko ini menambahkan, jika usulan KUA PPAS nanti tidak diperuntukan untuk membayar utang, bisa saja kepada kegiatan prioritas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Dari dana Silpa memang ada dana BOS dan itu tidak bisa dipakai. Jadi kita tunggu saja dulu usulan Pemprov Bengkulu,” pungkas Edwar.(adv)
2 Komentar