Komisi II DPRD Rapat Dengar Pendapat Bersama Tim Inventarisasi, Penataan dan Pengelolaan Pantai Panjang

BENGKULU– Setelah rapat Paripurna tadi siang, Komisi II DPRD melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Tim Inventarisasi, penataan dan Pengelolaan Pantai Panjang.

Sudah 1 tahun pantai panjang telah diserahkan pengelolaannya dari Pemerintah Kota Bengkulu ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sedangkan proses sertifikasi HPL yang diurus di @kementerian.atrbpn belum selesai juga sampai hari ini.

Lambannya sertifikat ini dikeluarkan berdampak juga pada potensi kerugian bagi pendapatan pemerintah daerah karena status hukum yang belum jelas.

Disisi lain, tim yang dibentuk masih saja berkutat pada inventarisir dan pendataan.
Hampir semua OPD terkait didalam tim bicara inventarisir dan pendataan namun tidak data dimasing-masing OPs memiliki data yang sama.
Pelimpahan administrasi perjanjian ataupun status setiap jengkal tanah dipantai panjang belum dirapikan.

Dari sini, kita bisa menilai kerja masing-masing OPD atau anggota tim tidak terintegrasi dan perencanaan pun belum matang mau dibawa kemana tata kelola pantai panjang kedepan.

Bahkan ketika Dinas PUPR menyampaikan DED dan masterplan pantai panjang sudah ada, malah yang lain dinas baru mengetahui.
Fakta ini Pemprov dan Tim ini belum menunjukkan ke arah mana pengelolaan objek pariwisata pantai panjang ini.(adv)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: w69
  2. Ping-balik: lottovip
  3. Ping-balik: กงล้อ888