DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Pemprov Bengkulu Kedepan Jangan Sampai Ada SILPA

BENGKULU– Lembaga DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan Pemerinah Provinsi (Pemprov) Provinsi Bengkulu agar pada tahun anggaran berikutnya jangan lagi ada Sisa Lebih Perhitungan (SILPA).

Mengingat dengan adanya SILPA, menunjukkan jika daerah tidak bisa membelanjakan anggaran.

“Itu harapan kita jangan ada SILPA lagi. Ketika daerah terdapat SILPA, menunjukkan pemerintah daerah tidak bisa membelanjakan anggaran,” kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri usai memimpin paripurna pemandangan umum dan pengambilan keputusan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 / Sisa Perhitungan pada Selasa, (30/8/2022).

Kendati demikian Ihsan Fajri juga memaklumi dengan masih adanya SILPA yang didasari hasil audit BPK tersebut. Oleh karena itu diminta kepada eksekutif dengan adanya total SILPA Rp 273,98 miliar tersebut, dana menuntaskan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang telah direkomendasikan.

Sedangkan mengenai SILPA senilai Rp 32,38 miliar yang bisa diformulasikan dalam APBD Perubahan tahun ini, dapat dimaksimalkan peruntukannya dalam APBD Perubahan tahun ini bagi kepentingan daerah.

“Kita (DPRD,red) tetap mengingatkan, jangan memaksakan program yang tidak bisa dilaksanakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, dengan masih adanya SILPA tersebut, bukan berarti pihaknya tidak bisa membelanjakan. Apalagi mayoritas SILPA itu sejak awal sudah ada peruntukannya. Seperti, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang lambat ditransfer pusat, dan pembayaran dana bagi hasil (DBH).

Sementara untuk SILPA yang bisa diformulasikan sekitar Rp 32,38 miliar, kemungkinan besar juga tidak bisa dibelanjakan untuk pembangunan. Karena beberapa diantaranya untuk penambahan gaji, termasuk kegiatan-kegiatan rutin di lingkungan Pemprov.

“Untuk jelasnya nanti kita bahas bersama DPRD,” tukasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: Douceur Beauty