Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Provinsi Bengkulu menerima penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Kelima dalam Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022.
Penghargaan ini diserahkan Komisioner KIP Syawaludin kepada Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu Moh Redhawan Arif, Kamis pagi (22/09/2022).
Disampaikan Gubernur, penghargaan ini patut disyukuri karena keterbukaan informasi menjadi salah satu bentuk transparansi dalam mengelola tata kelola pemerintahan.
“Patut kita syukuri, karena keterbukaan informasi publik ini menjadi salah satu upaya kita untuk membangun transparansi dalam pola pemerintahan,” ujar Gubernur Rohidin Mersyah. (TB)