Tusuk Anak 16 Tahun, Warga Pasar Manna Diamankan Polisi

MANNA – Seorang warga Kelurahan Gunung Mesir, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan, JR diamankan polisi karena menusuk seorang anak berumur 16 tahun.

Penusukan ini dilakukan pelaku di Lapangan Sekundang, Jalan Affan Bachsin, Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan, pada Rabu (21/9/2022) pukul 23.00 WIB.

Korban sendiri berinisial AG (16 tahun), warga Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino.

Menurut saksi, pelaku menusuk korban di bagian leher. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Hasanudin Damrah.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, dan kini dalam pengembangan oleh Polres Bengkulu Selatan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar