PADANG JAYA – Unit Reskrim Polsek Padang Jaya bekerjasama dengan Personil Polsek Talang Padang – Polres Empat Lawang dan Masyarakat Talang Padang berhasil menanhkap satu orang Tahanan Lari dari Rutan Mako Polsek Padang Jaya inisial DS.
Penangkapan tersangka tahanan kabur inisial DS dilakukan setelah polsek Padang Jaya mendapat telepon dari masyarakat Pagar Alam yg mengaku bernama DW bahwa dirinya melihat Story’Facebook orang yg mirip dgn DPO Polsek Padang Jaya melalui Story Facebook orang yg jika dilihat dari alamat Facebook nya berada di Daerah Kecamatan Talang Padang – Empat Lawang.
Setelah mendapat informasi tersebut, kapolsek padang jaya IPTU EDI PURWANTO SH selaku Ketua Tim Lacak DPO menyisir Perkebunan Kopi milik Masyarakat dan setibanya area perkebunan Kopi milik masyarakat, kemudian setibanya di Bukit Talang Miyungan Kecamatan, Talang Padang kedua Tim gabungan Personil Polsek Padang Jaya, Polsek Talang Padang dan Masyarakat mulai menyisir Gubuk/Pondok kebun untuk mencari keberadaan DPO yg dicari, tepat di dalam Gubuk Pondok Kebun.
Kemudian langsung ditangkap oleh Tim dan diamankan ke Polsek Talang Padang kemudian dibawa ke Polres Bengkulu Utara oleh Kapolsek Padang Jaya beserta Anggota, Unit Reskrim Polsek Padang Jaya.
Sementara polsek padang jaya juga memberikan Reward diberikan langsung oleh Kapolsek Padang Jaya kepada perwakilan penerima warga masyarakat dan dibagi oleh warga masyarakat kepada seluruh Pihak yg tergabung dalam penangkapan dan pemberi informasi awal DW (kecuali Personil Polsek Padang Jaya)**
2 Komentar