DPRD Kepri Sahkan APBD Perubahan Provinsi Kepri

Tanjungpinang, jejakkeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan ABPD Perubahan Provinsi Kepulauan Riau menjadi Perda di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak,Tanjungpinang, Jumat (30/09/2022) siang.

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak., S.H dan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kepri ini langsung dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono.

Dalam Rapat tersebut, Raden Hari Tjahyono menyampaikan bahwa, pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 3.480.323.080.509 dan mengalami kenaikan sebesar Rp. 134.935.526.096 pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tertanggal 15 September 2022, tentang dana insentif daerah untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2020, sisa dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020, dan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2021, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan tambahan pendapatan daerah dari dana insentif daerah sebesar Rp. 18.075.754.000 sehingga dana insentif daerah mengalami kenaikan dari Rp. 20.737.479.000 menjadi Rp. 38.813.233.000.

Pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini, pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Riau menjadi Rp. 3.633.334.360.605.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut didominasi dari kenaikan pajak daerah, kenaikan pendapatan asli daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat, kenaikan dari dana perimbangan, kenaikan pada dana insentif daerah dan juga kenaikan pendapatan hibah.

Namun, dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022, juga terdapat adanya penurunan pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah dari retribusi daerah turun 85,05% dan pendapatan asli daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 72,78%.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan terimakasih kepada Badan Legislatif yang bersama-sama membahas APBD-P bersama OPD yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh anggota Legislatif yang telah membahas dan menetapkan APBD-P Kepri tahun anggaran 2022, semoga APBD Perubahan ini menjawab persoalan kekinian yang dihadapi ditengan situasi ekonomi global yang masih membutuhkan perbaikan dan membutuhkan waktu yang cukup panjang,” jelasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: sex bạo dâm