Mukomuko, jejakkeadilan.com – Sedikitnya 7 rumah di Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang terancam runtuh dan terbawa arus akibat erosi sungai Air Manjunto. Setelah seminggu sebelumnya, Sabtu (1/10) lalu, 2 rumah dan 13 lainnya terancam terjun ke sungai Manjunto di Desa Lubuk Gedang.
Respon cepat terjadinya bencana longsor di Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Fraksi Gerindra Armansyah, langsung sidak ke lokasi longsor dan langsung angkat bicara.
Ia mengatakan, bencana alam seperti ini tentunya sudah ada dana tanggap darurat dan di BPBD juga sudah tersedia bantuan-bantuan berupa tenda pengungsian, di Dinas Sosial ada makanan siap saji ataupun kebutuhan pokok lainnya.
“Sebagai wakil rakyat yang duduk diparlemen, Dengan kejadian tanah longsor yang tidak sanggup di biayai dari APBD kabupaten Mikomuko, maka diharapkan Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati untuk melakukan pendekatan Ke kementerian PUPR bersama BWS Sumatra VII,” kata Armansyah, Selasa (11/10).
Kejadian tanah longsor menimpa warga Lubuk Pinang di pinggir sungai Air Manjunto, yakni sungai paling besar di Mukomuko. Oleh karenanya, hal ini menjadi tupoksinya Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, sebab anggaran dari APBD Kabupaten Mukomuko tidak cukup untuk menanggulangi hal ini.
Politikus partai Gerindra ini juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat cuaca ekstrim apalagi bagi warga yang rumahnya berada di pinggir sungai maupun pantai.
Selain itu, beliau juga menghimbau agar tidak membangun rumah tepat di pinggiran sungai Air Manjunto, karena rawan terjadi bencana alam.
Disisi lain, Kepala Desa Arah Tiga Marius mengatakan, aliran sungai Manjunto di desanya itu telah lama terjadi erosi dan menyebabkan bibir sungai menjadi curam. Sehingga sangat rentan jika terjadi hujan.
“Longsor ini terjadi dikarenakan faktor hujan yang terus mengguyur dan menyebabkan pengikisan sepanjang sungai manjunto,” ujar Marius.
Hingga saat ini, terdapat 3 lokasi yang menjadi ancaman serius akibat erosi sungai Manjunto. Yaitu di Desa Lubuk Gedang, TPU dan Dusun Jarang Desa Arah Tiga.
“Kami berharap pemerintah daerah supaya bisa gerak cepat untuk memberikan solusi erosi ini. Juga menghimbau untuk masyarakat yang rumahnya terancam tersebut, untuk mengungsi terlebih dahulu ke tempat sanak saudara yang lebih aman,” tutup Markus. (JN)
3 Komentar