Bupati Laksanakan Kegiatan Musnahkan Hasil Gropyokan Hama Tikus Tahun 2022.

Lebong, Jejak Keadilan — Dalam kegiatan pemusnahan hasil gropyokan ekor tikus,ada sebanyak 120.162 ekor hama tikus yang dimusnahkan. Program insentif ekor tikus kembali dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam menyukseskan musim tanam ke dua (MT-II) tahun 2022 ini. melalui Dinas Pertanian dan Perikanan melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Hasil Gropyokan Hama Tikus di Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong, pada Senin 17 Oktober 2022

“Ketakutan masyarakat mengenai hama tikus slama ini bagi petani untuk tanam dua kali setahun tak lagi menjadi alasan”. sampai bupati

“saat ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah”. ujarnya

Hama tikus yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan masyarakat dari 6 kecamatan: Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Sakti, Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Utara, dan Kecamatan Uram Jaya.

“Hari ini kita laksanakan pemusnahan ekor tikus”. tegasnya

“Ekor tikus ini merupakan hasil perburuan petani di enam kecamatan,semoga masyarakat ditahun 2023 akan memprioritaskan untuk mengikuti MT2”.imbuhnya

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, unsur Forkopimda Lebong, Kepala OPD se-Kabupaten Lebong, Camat se-Kabupaten Lebong, beberapa kepala Desa di Kabupaten Lebong dan tamu undangan lainnya.

“Kita terus mengajak dan meminta masyarakat untuk partisipasi, kita targetkan pada tahun 2023 mendatang, jumlah areal persawahan yang ikut MT-2 mencapai 3000 hektar,” demikian Bupati. (One)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: โคมไฟ