Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com – Proyek pembangunan Puskesmas di kerjakan pada bulan Oktober 2021 hingga akhir bulan Oktober 2022, masih mangkrak. Selain pengerjaan tidak tuntas, juga tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan lagi di lokasi Puskemas tersebut.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto MM mengatakan, pihaknya segera akan melakukan konfirmasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan akan melakukan tracking terkait proyek pembangunan Puskesmas yang mangkrak tersebut.
“Nanti kita cari tahu dulu apa problemnya agar kita mengetahui permasalahannya secara menyeluruh,” ujar Bambang.
Bambang Hermanto MM mengatakan, akan memanggil Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Untuk hearing. “Kita Akan Panggil Dinkes Kota Bengkulu untuk hearing masalah ini” lanjut Bambang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Dadi Hatono, terkait pembangunan puskesmas tersebut membenarkan bahwa pembangunan belum selesai. “Ini faktor waktu yang sangat singkat” ujar Dadi.
Proyek pembangunan Puskesmas tersebut di atas lahan bekas Kantor Lurah Tengah Padang dengan menggunakan anggaran mencapai Rp 5 miliar lebih yang berasal dari Dana Anggaran Khusus (DAK). (TB)
5 Komentar