Bupati Asahan Lantik 89 Kepala Desa Terpilih Tahun 2022

Asahan | Jejakkeadilan.com – Sebanyak 89 Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang se-Kabupaten Asahan Tahun 2022 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kabupaten Asahan H. Surya, B.Sc.

Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (07/11/2022) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Kepala Desa Terpilih dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan H. Surya dalam bimbingan dan arahannya menekankan kepada Kepala Desa terpilih, agar beberapa hal yang harus dilakukan, berkaitan dengan penyelenggaraan dan pembangunan desa diantaranya segera melakukan rekonsiliasi di Desa yaitu melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat untuk menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat.

Kemudian melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan transparan, sehingga anggaran dapat terserap dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan good goverment.

Selanjutnya, Bupati Surya menekankan kepada Kepala Desa Terpilih untuk menjalin kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa, membina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan hindari pemberhentian Perangkat Desa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Saudara selaku atasan dari perangkat desa, harus bisa memberikan pembinaan kepada perangkat desa agar dapat bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa serta menjamin situasi kerja yang kondusif.

Segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk melaksanakan visi dan misi saudara pada saat kampanye, dan disinergikan dengan program pemerintah yang disesuaikan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu

“Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, ujar Surya.

 Dirinya menghimbau, agar memaksimalkan penggunakan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan desa.

Kemudian, selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait, apabila terdapat permasalahan di desa. Ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

“Kepada para istri atau suami kepala desa, saya minta untuk memberikan dukungan, dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan Pemberdayaan Perempuan”, pungkasnya.

Lebih lanjut Bupati mengajak Kepala Desa terpilih untuk segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

“Dan atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan, saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para kepala desa yang memasuki masa purna Bakti, atas jasa dan pengabdian selama memimpin di desa masing-masing”, tandas Surya menutup bimbingan dan arahannya. (St)