Mukomuko, Jejakkeadilan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menggelar sosialisasi kepemilikan dan perekrutan Badan Adhoc pada pemilu serentak tahun 2024 kepada unsur media se-Kabupaten Mukomuko, Jumat (18/11/2022). Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Bumi Batuah, KPU mengundang wartawan dari media cetak, elektronik.
Sekretaris Forum Media Muda Kabupaten Mukomuko, Novles Kurniawan menyampaikan bahwa dirinya merasa geram lantaran acara yang dilaksanakan KPU Kabupaten Mukomuko tersebut, yang bertema menyangkut nama media se-Kabupaten Mukomuko, sedangkan yang hadir cuma segelintir media yang ada di Kabupaten Mukomuko.
”Saya geram melihat tata cara KPU begini memperlakukan media, kami dari forum media muda perasaan pernah silaturahmi ke kantor KPU Mukomuko dan kami juga sudah mengenalkan forum kami kepada ketua KPU sendiri, kenapa kami juga tidak dilibatkan dengan acara KPU yang bertema unsur media se-Kabupaten mukomuko ini” ujarnya.
“Seharusnya pihak KPU lebih paham peran media, apalagi kita bakal melaksanakan hajat besar di 2024 maka dari itu saya rasa peran media sangat di butuhkan namun Ketua KPU Kabupaten Mukomuko terkesan tebang pilih dalam mengundang orang media” pungkasnya.
Sementara Itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH.MH menyayangkan sikap dari KPU Kabupaten Mukomuko.
“Kami mempertanyakan kepada pihak KPU Kabupaten Mukomuko kenapa ada media di Kabupaten Mukomuko tidak diundang,” Ujar Ketua SMSI Kabupaten Mukomuko.
“Seharusnya ada administrasi yang baik dari KPU Kabupaten Mukomuko, sehingga kedepannya kita bisa bermitra serta menyampaikan informasi terkait Pemilu serentak Tahun 2024 yang akan datang,” tutupnya. (JK)