MUBA, jejakkeadilan.com — Menindak lanjuti gejolak pendataan tenaga kerja Non ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan ratusan tenaga honorer datangi kembali kantor LIPER RI Muba guna menyampaikan menyuarakan tuntutan ketidakadilan atas pendataan P3K yang telah dilaksanakan diduga sarat penyimpangan.
Ratusan Tenaga kerja Honorer ini langsung di sambut baik oleh Arianto. SE Ketua LIPER – RI Muba, bersama Satoto Waliun Ketua Macan Laskar Merah Putih Muba dan Ahmad Saifuddin Zuhri. S. Ikom Ketua Forum Demokrasi Rakyat (FDR) Rabu (29/11/22) bertempat di Sekretariat LIPER-RI Musi Banyuasin jalan Hm Ahmad Dahlan kelurahan balai agung Kecamatan Sekayu.
Menanggapi aduan ratusan tenaga kerja Non ASN di lingkungan Pemkab Muba Arianto, SE Ketua LIPER RI Muba bahwa dia dan rekan – rekan aktivis akan siap berjuang menuntut keadilan atas apa yang mereka tuntut dengan cara menyampaikan aspirasi pada ruang publik, melakukan koordinasi audiensi rapat dengar pendapat dengan pihak eksekutif dan legislatif guna mencari solusi dan menuntaskan permasalahan Yang ada.
Ketua LIPER – RI Musi Banyuasin Arianto,SE mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di gedung kantor DPRD Bupati dan BKD Muba dan akan menduduki berkemah dikantor Bupati dan BKD jika suara keadilan yang disampaikan tidak menemukan solusi penyelesaian yang nyata atas tuntutan tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serta akan membawa permasalahan ini ke Pemerintah Pusat yaitu Presiden Mendagri Menpan-RB Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Gubernur Sumsel dan Arianto Ketua LIPER RI Muba telah berkoordinasi dengan PJ Sekretaris Daerah atas hal ini.
Di tempat yang sama Ketua Macab Laskar Merah Putih Muba Satoto Waliun mengatakan sependapat akan berjuang untuk Tenaga Kerja Non ASN dan apabila adanya indikasi temuan penyimpangan dalam pelaksanaan pendataan P3K yang telah dilaksanakan maka sebaiknya dibatalkan demi rasa Keadilan Sosial Bagi Seluruh tenaga kerja honorer, apalagi adanya indikasi perubahan SK selama bekerja sehingga tidak lulus dalam pendataan karena SK telah dirubah.
Terpisah Sementara, Ketua Forum Demokrasi Rakyat (FDR) Muba Ahmad Saifuddin Zuhri. S. Ikom ia mengatakan selagi tuntutan para tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan benar dan mereka bersama rekan rekan ormas lembaga akan menggiring aspirasi tuntutan sampai menemukan solusi dalam penyelesaian permasalahan yang ada dan akan mengawal laju nya aksi dan dalam melakukan aksi jangan ada yang berbuat anarkisme, kita sudah sering menggelar aksi damai tidak ada yang anarkis dan meminta pengawalan dari pihak keamanan.
Zuhri menambahkan, bahwa kami sangat mendukung program pemerintah pusat dalam pelaksanaan pendataan P3K sesuai edaran surat Menpan-RB tersebut namun apabila adanya indikasi permainan dalam sistem input pendataan P3K yang dilakukan maka hendaknya di tindak tegas serta diberikan sanksi bagi oknum – oknum ASN yang membuat menimbulkan merugikan ratusan tenaga kerja Non ASN dilingkungan Pemkab Muba tidak masuk dalam pendataan tersebut dan meminta pihak terkait lainnya terutama PJ Bupati PJ Sekda selaku Kepala Birokrasi menuntaskan dan memberi jaminan pada ratusan ribuan Tenaga non ANS Muba tetap berkerja sebagaimana pendataan P3K yang telah dilaksanakan (pungkasnya),(PWDPI).
3 Komentar