Site icon Jejak Keadilan

SIARAN PERS- Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tahun 2022

SIARAN PERS- Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tahun 2022

SIARAN PERS- Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tahun 2022

  1. Seksi Tindak Pidana Umum
  2. Prapenuntutan sebanyak 251 perkara dari target 300 perkara.
  3. Penuntutan sebanyak 525 perkara dari target 300 perkara,
  4. Eksekusi sebanyak 313 perkara dari target 300 perkara.
  5. Penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan dengan pendekatan Keadilan Restoratif sebanyak 7 perkara dari target 8 perkara.
  6. Setoran PNBP dari denda tilang total sebesar Rp.449.950.000.,-
  7. Setoran PNBP denda hasil tindak pidana lainnya Rp. 835.900.000.,-
  8. Setoran PNBP Ongkos Perkara Rp.6.055.800.,-
  9. Setoran PNBP dari uang sitaan tindak pidana lainnya Rp.78.005.000.,-
  10. Persentase capaian kinerja seksi tindak pidana umum secara keseluruhan mencapai 95.41 % dengan serapan anggaran sebesar Rp.298.185.900.,- dari total pagu anggaran sebesar Rp.326.681.000.,-.

Perkara Tindak Pidana Korupsi menghilangkan aset Pemerintah Kota Bengkulu berupa tanah yang terletak di Perumahan Korpri Bentiring dengan nama terdakwa ASNAWI AMRI.

Terdapat 1 Kegiatan Operasi Intelijen Yustisial Penyelidikan yang diteruskan ke tahap penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir Satu Milyar Satu Kelurahan (SAMISAKE) kepada berberapa Koperasi dan LKM penerima bantuan se Kota Bengkulu.

Exit mobile version