Mukomuko, Jejakkeadilan.com, – Kecelakaan tunggal (Lakatunggal) melibatkan 1 Unit Mobil Pajero Warna Putih, BD 1778 NA, terjadi di jalan lintas Bengkulu – Sumatra Barat, Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Kamis (22/12/2022, sekitar Pukul 11.30 Wib.
Peristiwa ini, berawal ketika mobil Pajero Warna Putih dengan BD 1778 NA yang dikemudikan oleh Sdr. GANDA ANALTA (22), Warga Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, pekerjaan Polri, berpenumpang 1 orang bernama IRFAN YUDO melaju dari arah Bengkulu menuju Sumbar dengan kecepatan tinggi.
Tiba di jalan lintas Bengkulu- Sumbar Desa Air Dikit, Kecamatan Air dikit tepatnya di jalan pantai abrasi, ban mobil tergelincir dan hilang kendali (out of control) akibat batu krikil yang berada di badan jalan lajur sebelah kiri lalu menabrak Pohon dan beton pembatas pantai kemudian mobil tersebut terbalik dengan posisi ke-empat Ban mobil Berada di atas, mengakibatkan bagian depan dan samping kanan kiri dan atap kendaraan rusak berat.
Akibat kejadian ini, pengemudi mobil, Saudara GANDA ANALTA mengalami luka lecet di bagian daun telinga sebelah kanan dan tangan sebelah kanan. Namun penumpang bernama IRFAN YUDO (20) Warga Desa Nelan Indah Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, pekerjaan Polri tidak mengalami luka. Diperkirakan kerugian akibat kejadian ini, mencapai Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). (JK)
3 Komentar