DPRD Minta Semua HGU Perkebunan Sawit di Bengkulu Tidak Diperpanjang

BENGKULU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Derah Provinsi Bengkulu, Dempo Xler meminta pemerintah tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) semua perkebunan sawit di Provinsi Bengkulu. Alasannya, perpanjangan HGU ini kerap memincu konflik di masyarakat.

Menurut Dempo, hampir semua HGU perkebunan sawit di Bengkulu mengalami masalah. Ia mencontohkan konflik antara warga dan PT DDP di Mukomuko, PT Agricinal di Bengkulu Utara dan konflik terbaru di PT BRS dengan warga desa penyangga di Bengkulu Utara.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita boleh memilih. Saya menyarankan pemerintah untuk tidak memperpanjang semua HGU perkebunan yang ada di Bengkulu,” katanya, Minggu (29/01/2023).

Dempo meminta semua HGU ini dikembalikan dan dibagikan kepada masyarakat yang belum memiliki perkebunan. Tindakan ini dianggap sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mengharuskan pemerintah menyiapkan lahan minimal dua hektare untuk kesejahteraan masyarakat.

“Agar rakyat memperoleh kehidupan ekonomi yang layak,” ujarnya.

Jika permintaan ini tidak bisa dipenuhi, lanjut Dempo, maka pemerintah boleh memperpanjang HGU dengan catatan bahwa perusahaan yang HGU-nya diperpanjang memang memiliki dampak positif untuk masyarakat. Misalnya pemberian kebun plasma untuk masyarakat, HGU untuk membangun sarana olahraga desa, pasar, kantor dan pemukiman desa penyangga.

“Kalau tidak mungkin untuk dikembalikan semua lahan ke masyarakat, maka pilihan terburuknya adalah silahkan perpanjang proses HGU dengan catatan bahwa perusahaan yang memperpanjang ini benar-benar punya dampak positif, dampak baik untuk masyarakat sekitar,” katanya.

Dempo juga mendesak perusahaan yang HGU-nya diperpanjang tidak boleh lagi melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat. Sebab, menurutnya, masyarakat tidak mungkin mengusik keberadaan perkebunan jika bukan karena persoalan ekonomi.

“Pengusaha dalam hal ini pihak perkebunan jangan meremehkan rakyat karena tanpa rakyat kalian tidak mungkin bisa menikmati HGU itu di era kemerdekaan ini,” sambung Dempo.

Mengomentari kasus terakhir antara warga dan PT BRS, Dempo meminta dibentuk tim khusus yang bertugas mengaudit pajak PT BRS. Ia juga meminta pemerintah memeriksa apakah Corporate Social Responsibility (CSR) di PT tersebut dijalankan dengan benar. Terakhir ia meminta analisis dampak lingkungan PT BRS ditinjau ulang.

“Jangan-jangan selama proses HGU selama ini PT BRS melanggar. Menurut saya mesti ada tim khusus audit pajak BRS selama ini seperti apa,” demikian Dempo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar