Simalungun, jejakkeadilan.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA meminta pemerintah bertindak tegas atas Hak Guna Usaha (HGU) Manajemen Perusahaan PT Bridgestone.
Demikian disampaikan Pimpinan LSM LIRA Hatman Simbolon dalam orasinya saat melakukan aksi demonstrasi di pelataran Emplasmen PT Bridgestone, Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (10/2/23) pukul 11.00 WIB.
Dalam orasinya, Hatman juga mengungkapkan, bahwa masa berlaku HGU PT Bridgestone, telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tahun lalu, dan hingga saat ini belum mendapatkan perpanjangan jangka dari Pemerintah pusat.
Hatman juga menyebutkan, selama ini pihak manajemen PT Bridgestone telah mengabaikan kewajibannya mengakomodasi kepentingan masyarakat dilingkar perkebunan Plasma yang merupakan syarat untuk perpanjangan HGU.
Selain itu, Imbuh Hatman, PT Bridgestone diduga kuat tidak memdaftarkan tenaga kerja PKWT jadi perseta BPJS ketenaga kerjaan dan BPJS kesehatan.
Salah satu bukti katanya, masih di temukan pekerja PKWT yang bekerja mulai dari 5 bulan sampai 1 tahun masa kerja, meskipun dengan kontrak yang berbeda beda. BPJS itu syogyanya merupakan kewajiban Perusahaan untuk memberikan dan juga merupakan hak pekerja untuk menerimanya.
“Aksi kami bertujuan menyampaikan pendapat, agar pihak PT .Bridgestone memperbaiki mekanisme kerja dan memberikan hak masyarakat lingkar perusahaan maupun pekerja, dan mendorong Pemerintah khususnya Bupati dan DPRD agar bersikap tegas kepada prusahan prusahaan yang diduga mengangkangi UU dan peraturan pemerintah”, katanya.
Atas permasalahan tersebut, Pimpinan PT Bridgestone yang di wakili asisten meneger scurity Joni Lutfiadi, mengapresiasi aksi yang dilakukan LSM LIRA.
“Kami mewakili pihak Bridgestone pasti menerima dengan baik yang di sampaikan pihak LSM Lira, namun kami tidak dapat menerangkan secara detail kepada LSM lira terkait apa yang diminta mereka. Salah satu nya, terkait dimana dan apa saja yang kami telah lakukan untuk masyarakat plasma”, tutur Joni.
Joni juga menyatakan akan meneruskan segala penyampaian pendapat pihak LSM Lira untuk dilakukan evaluasi.
Aksi tersebut berlangsung kondusif dibawah pengawalan ketat aparat gabungan dari Kepolisian setempat, dan anggota TNI dari Koramil 05 Serbalawan. (*)