Nabire, jejakkeadilan.com– Terkait sidang masalah korban honorer K2 di Pengadilan Nabire Papua berlangsung di Ruang Mediasi, Pengadilan Negeri, pada, Rabu (15/02/2023). Nomor perkara 6/Pdt.G/2023/PN Nab menghadirkan Penggugat diwakili Kuasa Hukumnya, Richard Dani Nawipa dari LBH Talenta Keadilan Nabire.
Sementara dari pihak Tergugat diwakili oleh Kuasa Hukumnya (Pengacara Negara) yakni dari Kejaksaan Negeri Nabire.
Mediasi yang dilaksanakan di Ruang Mediasi, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Rudy Setyawan, S.H., sebagai Mediator.
Usai mediasi selesai, berkesempatan mewawancarai Humas Pengadilan Negeri Nabire, Yanuar Nurul Fahmi, S.H.
Saat diwawancarai, Fahmi menjelaskan, hari ini adalah mediasi pertama kedua belah pihak.
“Jadi hari ini mediasi pertama, dalam aturannya itu mediasi bisa dilaksanakan sampai dengan 1 bulan dan bisa diperpanjang lagi selama 30 hari”, ujar Yanuar Nurul Fahmi.
Ketika ditanyakan siapa saja pihak tergugat yang hadir dalam mediasi ini, Fahmi mengatakan, “karena sifatnya mediasi ini rahasia, dan saya juga tidak mendapat informasi dari Mediator jadi itu terbatas bagi Mediator dan para pihak yang ada di dalam”. Ditegaskan Humas Pengadilan Negeri Nabire, Yanuar Nurul Fahmi, S.H, media dan masyarakat agar harap menunggu hasilnya, karena nanti pihak Humas akan mendapat laporan apakah mediasi berhasil atau gagal.
Saat ditanyakan media ini, jika mediasi ini gagal, humas pengadilan Nabire menjawab akan dilanjutkan ke persidangan pembacaan gugatan, jawaban gugatan dan seterusnya, menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti, “jelasnya.
Rencananya agenda mediasi selanjutnya akan dilanjutkan pada hari Senin (20/02/2023) mendatang.
Sementara’sidang, ada kelompok yang klaim diri masyarakat peduli pembanguan Nabire gelar demo di jalan merdeka depan pengadilan. Pantauan media ini.
Sementara pihak massa korban honorer K2 justru diam dan tidak melakukan reaksi terhadap demo dari pihak yang bukan honorer.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire , Evan Robert Ibo mengatakan, demo tandingan justru membuat Nabire tidak nyaman. “Kepolisian jangan diberikan kesempatan Kepada segelincir kelompok yang bikin demo tandingan,”tegas politisi Golkar itu.
“yang lebih parah adalah mengganggu aktivitas warga Nabire. Kemudian jalan raya tidak lagi difungsikan untuk lalu lalu lintas kendaraan,’ujar Politisi Golkar itu.
Apalagi melontarakn orasi yang menyindir privat orang. Dengan kata-kata maki,” ini terkesan gaya anak kecil. Polisi harus tegas terhadap kelompok demo tandingan yang merusak ketertibaan umum.
Yang lebih krusial, Lanutnya, orator sampaikan ke saya dan teman dewan yang selama ini kawal masalah honorer K2 justru disindir Monyet Dua. Ini sangat rasis yang diungkap oleh sudar Pither Worobai,”ujarnya.
“Kami tidak punya maksud lain tetapi kehadiran kami hanya untuk menegakan keadilan dan mencari solusi soal masalah K2 di Nabire Papua agar semua pihak dapat menerimanya, “tutup Ketua Golkar Kabupaten Nabire itu. (*)