Mukomuko, jejakkeadilan.com, – Diduga kesetrum arus listrik, Seorang Pria berstatus Duda, Warga Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko ditemukan tewas tidak jauh dari rumah korban. Peristiwa ini terjadi, Kamis (16/2/2023).
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Mukomuko Utara, IPTU M. Simanjuntak, SH, berserta Bhabinkamtibmas, BRIPKA Juni Tri S, dan Kanit Intel, AIPTU Wihatno, SH, SE usai mendapat laporan terkait peristiwa itu, langsung melaksanakan pengecekan ke TKP.
Kapolsek Mukomuko Utara menjelaskan, Kronologis kejadian terjadi ketika pada hari kamis, 16 Februari 2023, diperkirakan pukul 06. 30 sampai dengan pukul 07. 00 WIB, diduga saat korban mau mandi sebelum berangkat kerja. Namun pada saat mau mandi mesin airnya mati, sehingga korban mengecek mesin air dan berusaha menyambung kabel mesin air. Namun korban diduga lupa mencabut colokan listrik, sehingga korban kena setrum arus listrik. Baru sekitar pukul 11. 00 WIB, korban ditemukan saksi yakni tetangga korban sendiri. Saat ditemukan, korban dengan posisi badan telentang dan tangan kirinya memegang kabel di depan dada. Saksi curiga korban terkena setrum, kemudian saksi mematikan NCB meteran Listrik di rumah korban.
Setelah itu, saksi mencari bantuan tetangganya yaitu saksi 2, dan mereka berusaha mengangkat korban. Namun mereka tidak kuat mengangkat tubuh korban yang kondisinya sudah kaku dan dingin. Saksi kembali mencari bantuan tetangganya yaitu saudara SUTIONO dan ANDRO lalu kemudian korban di bawa ke rumah korban.
Diketahui, TKP dengan rumah korban berjarak sekira 15 meter dengan posisi tanah piringan.
Korban diketahui tinggal sendirian di karenakan sudah bercerai. Sedangkan yang tinggal di sebelah rumah korban hanyalah ibu korban sendiri yang usianya sudah tua dan tidak mengetahui saat kejadian, hingga saksi 1 dan saksi 2 bersama 2 tetangga lainnya mengangkat tubuh korban.
Dan pihak keluarga korban sendiri sudah mengikhlaskan atas meninggalnya korban, dan yakin korban meninggal dunia secara wajar sehingga tidak menghendaki untuk dilakukan Visum Eat Repertum. (*).
1 Komentar