Site icon Jejak Keadilan

Komisi I DPRD Minta Satpol PP Bongkar Warem di Bengkulu Selatan

Komisi I DPRD Minta Satpol PP Bongkar Warem di Bengkulu Selatan

BENGKULU SELATAN – Warung remang-remang (warem) di Kabupaten Bengkulu Selatan dinilai meresahkan warga.

Bahkan, menurut anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Nisan Deni, warem bisa menjadi tempat atau penyebab terjadinya kriminalitas.

“Utamanya saya sebagai masyarakat menyampaikan kepada pemilik warem di Bengkulu Selatan, agar secepatnya menghentikan aktivitas. Karena, hal tersebut sangat mengganggu ketentraman masyarakat,” kata Deni (23/2/2023).

Politisi Golkar ini menambahkan, dari dulu warem sudah tidak diperbolehkan beroperasi. Pemerintah daerah pun tidak mengeluarkan izin pendirian warem tersebut.

“Dari dulu kan sudah tidak diperbolehkan, bahkan sudah pernah dilakukan pembongkaran paksa. Namun, kini masih saja banyak yang mendirikan. Padahal warem yang ada tidak memberikan kontribusi kepada daerah,” beber Deni.

Untuk itu dengan kembali maraknya warem di Bengkulu Selatan Deni meminta agar satpol PP selaku petugas penegak perda dan ketertiban umum mengambil langkah tegas. Serta dapat memberikan efek jera bagi pemilik warem.

“Saya harapkan kepada Pemkab Bengkulu Selatan segeralah mengambil tindakan, terutama kepada penegak perda (Satpol PP). Jika memang tidak bisa diajak baik-baik dilakukan pembongkaran, sekalian dibakar saja tempat seperti itu agar pemilik lainnya jera,” saran Nisan Deni. (adv)

Exit mobile version