Wakil Walikota Gunungsitoli Secara Resmi Membuka Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Gunungsitoli Tahun 2023

GUNUNGSITOLI, JejakKeadilan.Com– Sebagai wujud komitmen Pemerintahan Kota dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting di Kota Gunungsitoli, maka terlaksana kegiatan Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Gunungsitoli Tahun 2023. Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli juga sebagai Ketua TPPS Kota Gunungsitoli dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (01/03/2023).

Dalam arahannya, Arham menyampaikan sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting telah ditetapkan 5 (lima) pilar pencegahan stunting yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perilaku, konvergensi koordinasi dan konsolidasi pusat dan daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, pemantauan dan evaluasi.

Dijelaskannya, ada 2(dua) aksi yang dilaksanakan pada program percepatan penurunan stunting yaitu aksi 1(satu) identifikasi sebaran stunting (analisis situasi) ketersediaan program, dan kendala pelaksanaan intergrasi intervensi gizi dan aksi 2 (dua) menyusun rencana kegiatan (program/kegiatan) untuk meningkatkan pelaksanaan intergrasi intervensi gizi hendaknya sinkronisasi dengan program-program yang ada di setiap Perangkat Daerah yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Kota Gunungsitoli dan memiliki komitmen bersama terutama tim yang dibentuk yaitu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

“Terkait hal ini saya meminta intervensi stunting tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi dilaksanakan secara bersama-sama karena tingkat keberhasilan program ini sangat mempengaruhi sektor non kesehatan dalam hal ini juga perubahan perilaku masyarakat,” ucap Arham.

“Saya harapkan kepada kita semua, bersama stakeholder untuk melakukan inovasi-inovasi agar upaya pemenuhan gizi masyarakat terutama bagi mereka yang rentan stunting seperti Ibu hamil, Anak balita dan Gizi bisa terpenuhi. Dan untuk sistem pelaporan dari Perangkat Daerah, saya berharap supaya disampaikan tepat waktu demi kelancaran pekerjaan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilakukan secara konvergen melalui kerjasama multisektor,” jelas Arham mengakhiri bimbingannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas P5A Everoni Mendrofa, SKM.,M.Kes dalam laporannya memberitahukan bahwa menurut data SSGI (Survei Studi Gizi Indonesia) di Sumatera Utara angka prevelensi stunting tahun 2021 yaitu 21,1% dan di Kota Gunungsitoli yaitu 17,7%. Target pemerintah secara nasional untuk menurunkan angka stunting tahun 2024 yaitu 14%.

Ditambahkannya, adapun kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2022 antara lain pelaksanaan 8 aksi konvergensi sebagai upaya manajerial penurunan stunting, pelaksanaan mini lokarya tingkat kecamatan, pelaksanaan rembuk stunting tingkat kecamatan, pelaksanaan audit kasus dan pelaksanaan verifikasi dan Validasi Keluarga Beresiko Stunting (KRS) dengan jumlah keluarga beresiko stunting di Kota Gunungsitoli sebanyak 3049 KK.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli Karya Batee, SSTP., MAP dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si, Apt, MPH.

Dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kota Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli dan Masing-masing Ketua TPPS Kecamatan se-Kota Gunungsitoli. (Sudarmin Nazara)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: https://stealthex.io