Gerakan Berbagi Pada Jumat Berkah, Terus Bergulir

Gerakan Berbagi Pada Jumat Berkah, Terus Bergulir
Gerakan Berbagi Pada Jumat Berkah, Terus Bergulir

NIAS UTARA, JejakKeadilan.Com– Sedekah adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu.

Sedekah sebagai amal yang tak terputus meski seseorang sudah meninggal dunia
Dalam HR.Muslim No.1631,disebutkan “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang salih”.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dalam ayat Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 271disebutkan,”Jika memberikannya kepada orang-orang fakir,maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu.Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Mengamalkan Hadits dan Ayat tersebut,maka Arifulhaq dkk berinisisasi untuk melakukan Gerakan Berbagi Nasi Jum’at Barokah di kampung-kampung Muslim Nias Utara.

Arifulhaq menuturkan kepada kru media ini, bahwa Gerakan ini adalah murni dari ide dan inisiatif para hamba Allah yang bersedia jadi donatur. Dan Alhamdulillah, program ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat muslim Nias Utara.

Pada kegiatan perdananya, Arifulhaq dkk memulainya di Masjid Al Husna Sifahandro (03/03/2023),kedua di Masjid Taqwa Idanondarwa (10/3/2023) dan 17/03/2023 lusa, InsyaAllah akan dilaksanakan di Masjid Jamik Sawaulo.

Sebagai penanggungjawab program ini, Arifulhaq melanjutkan bahwa besarnya shadaqoh/infaq ini tidak dipatok. Silakan berinfaq sebanyak-banyaknya, InsyaAllah menjadi berkah buat diri dan keluarga dan juga akan menjadi amal jariyah.

Hingga saat ini, dana infaq/shadaqoh terus masuk dan selalu dilaporkan secara rutin dan transparan di medsos ataupun media massa. Dan target sekali pendistribusian adalah sebanyak 100 bungkus.

“Kami mengajak siapa pun untuk bergabung pada program ini untuk berbagi dengan saudara-saudara kita jama’ah Jum’at di Nias Utara”, demikian Arifulhaq mengakhiri. (Hatoli Lase).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *