Hearing di DPRD, PABDSI Desak Pemerintah Kabupaten Lebong Lakukan Pilkades Serentak Pada September 2023.

Lebong, jejakkeadilan.com — Bahagia Dan Sejahtera adalah visi dan misi Pak Bupati Kopli Ansori bersama dengan wakilnya drs.fahrurrozi.m.pd. Untuk menciptakan kesejahteraan agar dipercaya dan dirasakan oleh seluruh masyarakat di kabupaten lebong provinsi Bengkulu, pencapaiannya tidaklah mudah, butuh proses, perjuangan, kerja keras, komitmen serta bentuk yang nyata untuk dirasakan oleh rakyatnya.

Dalam memperjuangkan kesejahteraan, untuk kepentingan dan hak tertentu, badan Permusyarawatan desa (BPD) dalam hal ini dilakukan oleh forum mereka secara langsung Persatuan Anggota Badan Permusyarawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Se-kabupaten Lebong,menyuarakan dengan dilakukannya Hearing bersama DPRD di ruang rapat intern pada senin,20 Maret 2023

Bacaan Lainnya

Domer selaku ketua BPD semelako 1 serta ketua PABPDSI Di Kabupaten Lebong menyampaikan ada tujuh (7) tuntutan mereka terhadap DPRD terkait kenaikan gaji BPD se-kabupaten Lebong,ini penjelasannya
1.Diminta Kepada pemerintah Kabupaten Lebong segera menggelarkan Pemilihan kepala desa (PILKADES) serentak di 65 desa se-kabupaten Lebong pada tahun 2023

2.Diminta agar bupati Lebong merevisi perbup no 53 tahun 2020 tentang siltap,tunjangan insentif dan honorarium dilingkungan pemerintah desa dalam kabupaten Lebong

3.Menaikkan tunjangan badan Permusyarawatan desa dikabupaten lebong dengan rincian terlampir

4.Diminta kepada pemerintah kabupaten Lebong menganggarkan dan melakukan serta mengabulkan hal-hak BPD kabupaten Lebong

5.BPD kabupaten Lebong berhak memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi melalui anggaran APBD kabupaten Lebong

6.BPD kabupaten Lebong berhak memperoleh bimbingan teknis dan kunjungan lapangan yang dilakukan didalam negeri melalui anggaran APBD kabupaten Lebong

7.Apabila tuntutan di atas tidak ditangkap atau tidak dilakukan oleh pemerintah kabupaten Lebong maka BPD kabupaten Lebong akan melakukan:
A.Aksi Demonstrasi digedung pemerintah daerah dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Lebong
B.BPD (Kami) tidak akan menandatangani APBDES tahun 2023 disetiap desa se-kabupaten Lebong

Kemudian Domer selaku ketua PABPDSI juga menyampaikan aspirasi serta pertanyaan besar bagi masyarakat kabupaten Lebong tentang kapan dilakukannya pemilihan kepala desa dikabupaten lebong tersebut.karena masyarakat butuh kepastian.

Beliau memengatakan,
“Kami membutuhkan kepastian waktu, kapan digelarnya Pilkades ditahun 2023”.tanyanya di Hearing Dengan DPRD

“Karena apa..? PMD tidak bisa menyalahkan BPD untuk pembentukan panitia didesa”.Lanjutnya

“Mekanisme sesuai dengan aturannya,kabupaten membentukkan kepanitiaannya terlebih dahulu, memberitahukan kepada camat, memberitahukan kepada desa,itu sesuai regulasi atau tahapan yang ada”.tegasnya

“Memang hari ini,kita mendorong,memohon dan meminta supaya digelarnya Pilkades ditahun 2023”.pungkasnya

Dijelaskan juga oleh ketua PABPDSI bahwa Pemerintah kabupaten Lebong telah melanggar Perda nomor 5 tahun 2016, artinya apa pemerintah kabupaten Lebong terkhusus mohon maaf Bupati,sekda dan PMD ini yang telah mengingkari, bukannya hanya di pranknya DPRD kabupaten Lebong tapi seluruh masyarakat yang berada di kabupaten Lebong di Kicu (Dibohongi)nya

“Kok bisa, dewan (DPRD) sudah menganggarkan 2,5 M diperubahan,tapi kenyataannya gagal dilaksanakan”.Ucapnya

“Kami tidak pernah melihat stetmen kegagalan itu dari dewan dimedia mengapa gagal dilakukannya Pilkades itu”.tanya Domer

Ketua komisi I Wilian Bahtiar mengatakan dengan Tegas,”Tidak ada alasan untuk pemerintah kabupaten Lebong untuk tidak melaksanakan Pilkades ditahun 2023 ini”.tegas Wiliam

“Surat edaran sekjen Permendagri sudah diedarkan untuk melaksanakan Pilkades serentak sebelum bulan November akhir tahun 2023 ini”.sampai William

Begitu juga denga perwakilan dewan yang lain nya seperti A.Zarkasi,Asniwati,Pite (One/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar