Bengkulu Selatan, Jejakkeadilan.com – Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil membekuk terduga pelaku pengeroyokan di Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (20/3/2023)
Siapa pelaku penganiayaan di objek Wisata Pantai Pasar Bawah, Bengkulu Selatan pada Minggu (19/3/2023) dini hari, akhirnya terungkap.
Secara marathon sejak Hari Minggu, Penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang diduga ada keterlibatan dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Pantai Pasar Bawah ujung pada Minggu (19/3/2023) dini hari yang mengakibatkan korban Ransi Saputra meninggal dunia dan rekannya, Akbar (24), warga Desa Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan mengalami luka tusuk dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Hasanuddin Daerah Manna.
Dari pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan Sat Reskrim, empat tersangka yakni AP dan PRM yang merupakan warga Kelurahan Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, kemudian dua tersangka lagi berinisial CS dan PO warga Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna.
Saat ini , 4 orang tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu
Sementara yang lainnya masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor.
”Ada 4 orang yang ditetapkan tersangka. 4 orang Sisanya wajib lapor, Tapi Masih ada 4 orang lagi. Untuk statusnya belum kita pastikan,” ujar Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sarmadi.
3 Komentar