Seluma, Jejakkeadilan.com – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (22/3/2023) siang.
KRYD dilaksanakan dengan sambang ke warga, dan patroli di sejumlah lokasi, yakni di Desa Padang Pelasan, Desa Gunung Agung serta pemukiman masyarakat dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan diwilayah hukum Polsek Sukaraja.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Frengki Sirait mengatakan, dalam KRYD, personel melakukan sambang ke warga yang sedang beraktifitas dan memberikan imbauan diantaranya jika mengimbau agar para remaja tidak terlibat dalam aksi balap liar lantaran aksi balap liar banyak melibatkan anak dibawah umur atau usia remaja.
Personel juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dikendaraannya karena mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Dan juga mewaspadai terjadinya peredaran uang palsu (Upal) yang sudah mulai marak di wilkum Polsek Sukaraja,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, sambang dan patroli juga dilakukan ke lokasi Obyek Vital Bank BRI Unit Sukaraja, Bank Bengkulu Capem Sukaraja. Menanyakan situasi seputar obyek yang dijaga dan memberikan imbauan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kenadaran milik nasabah demi kenyamanan nasabah yang sedang bertransaksi. Dan menyampaikan pesan Kamtibmas, apa bila ada kejadian menonjol agar segera menghubungi Anggota Polsek Sukaraja.
Personel juga melakukan patroli ke SPBU Sukaraja dan mengimbau kepada petugas SPBU agar pengisian BBM dilakukan secara antri dan tertib, serta menekankan kepada petugas SPBU agar tidak mengisi kendaraan yang mengunakan Plat, STNK kendaraan lain, atau ataupun Barcode milik kendaraan lain yang dapat menimbulkan penimbunan BBM Subsidi. Personel juga mengimbau kepada pengendara kendaraan roda empat atau lebih yang mengantri agar tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas, serta jangan menggunakan tangki modifikasi dan menekankan kepada petugas SPBU untuk mengecek secara berkala tabung APAR (racun pemadam api) untuk antisipasi apa bila terjadinya peristiwa kebakaran dilingkungan/lokasi SPBU serta melaksankan tugas sesuai dengan SOP dan apa bila ada hal-hal yang mencurigakan atau yang berpotensi menganggu keamanan/Kamtibmas agar segera menghubungi Polsek Sukaraja.
“Personel juga melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada sekelompok anak muda yang menongkrong untuk tidak melakukan balap liar karena mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kab Seluma. Dan sepeda motor pun tidak boleh menggunakan knalpot brong. Dan apa bila masih melakukan balap liar, dan tertangkap oleh petugas akan di berikan tindakan tegas,” jelas Kapolsek
1 Komentar